Prabowo Promises: Powerful and Wealthy Won’t Escape Justice

by -112 Views

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, mengumumkan bahwa pabrik-pabrik penggilingan beras skala besar akan memerlukan izin khusus untuk menghindari penyalahgunaan kebutuhan pokok rakyat demi keuntungan besar. Dalam pidatonya di gedung parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang bisa melanggar hukum, bahkan kepentingan bisnis terbesar sekalipun.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan menggunakan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi 1945 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bisnis yang menimbun barang-barang pokok selama kelangkaan atau volatilitas harga dapat dihukum hingga lima tahun penjara atau denda maksimum 50 miliar rupiah.

Prabowo juga menyatakan bahwa industri yang vital bagi kehidupan rakyat harus tetap berada di bawah kendali negara, sesuai dengan mandat pendiri bangsa. Hal ini merupakan warisan dari para pendiri bangsa, dan pemerintah akan memperkenalkan kebijakan lebih ketat yang mengharuskan pabrik penggilingan beras skala besar untuk mendapatkan izin khusus.

Dengan keterbukaan dan ketegasannya, Prabowo berkomitmen untuk melindungi kepentingan rakyat, memastikan persediaan beras cukup, berkualitas, dan terjangkau. Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum dan menyita aset untuk melindungi rakyat dari kelaparan. Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa perusahaan besar harus mematuhi peraturan dan tidak mencampuri kebutuhan dasar rakyat.

Source link