Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memaparkan mengenai kebijakan penghapusan tantiem di BUMN yang merugi dan pengurangan jumlah komisaris BUMN. Menurut Prabowo, keputusan ini diambil setelah menemukan fakta yang tidak masuk akal terkait pembagian tantiem kepada direksi atau komisaris BUMN. Ia mengungkapkan kebingungannya terhadap penggunaan istilah asing tersebut, merasa bahwa hal itu hanya untuk mengelabui. Prabowo juga mencatat temuan adanya komisaris BUMN yang meraih tantiem hingga Rp 40 miliar tanpa alasan yang jelas, yang menurutnya tidak dapat diterima. Sebagai langkah konkret dalam penataan BUMN, Prabowo memerintahkan agar jumlah komisaris dikurangi setengahnya untuk memastikan efisiensi pengelolaan. Di samping itu, ia menegaskan pentingnya menjaga setiap rupiah uang rakyat dengan melakukan belanja yang berkualitas dan efisien. Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus memberi manfaat yang nyata, seperti menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan BUMN serta pengelolaan keuangan negara.
Prabowo Ungkap Alasan Penghapusan Tantiem BUMN yang Dikritik

