Kepatuhan hukum dan tata usaha negara (TUN) yang sehat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis industri multifinance. Menyadari hal ini, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance), anak perusahaan BRI Group, telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada 12 Agustus 2025. Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum kepada BRI Finance Kantor Cabang Banjarmasin dalam menangani potensi sengketa perdata dan TUN, serta membantu menciptakan lingkungan usaha yang profesional dan bebas risiko hukum.
Kerjasama ini mencakup berbagai hal, mulai dari menyelesaikan perkara litigasi dan non-litigasi, memberikan opini hukum, hingga memberikan konsultasi atas isu-isu strategis yang dapat berdampak pada kelangsungan usaha. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat sistem pencegahan risiko hukum perusahaan dan menciptakan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih transparan. Langkah ini sejalan dengan visi BRI Finance dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk memberikan layanan pembiayaan yang kompetitif, berintegritas, dan tangguh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain fokus pada aspek hukum, BRI Finance juga terus berinovasi dalam produk pembiayaan yang inklusif. Mereka telah meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga yang kompetitif untuk mobil baru, mobil bekas, dan sepeda motor. Program ini dapat diakses melalui laman resmi mereka. Wahyudi berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagaimana kerja sama antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dapat mendukung stabilitas sektor pembiayaan di daerah. Artikel ini juga dipublikasikan di VRITIMES.