Demokrasi Dianggap Gagal, Otoritarianisme Dijadikan Alternatif

by -270 Views

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tantangan terhadap kedaulatan nasional kini berubah wajah. Dunia maya menjadi front baru di mana peperangan tak berlangsung dengan senjata, melainkan dengan arus informasi yang sengaja dibelokkan dan narasi yang dikreasi untuk membelokkan opini masyarakat. Demokrasi, yang dulu dirongrong lewat tekanan fisik, kini diluluhlantakkan dari balik layar komputer.

Serangan semacam ini menjadi semakin rumit karena melibatkan berbagai pihak dari dalam dan luar negeri secara bersamaan, menyulitkan identifikasi sumber ancaman nyata. Tak lagi jelas: apakah bahaya muncul dari dalam negeri sendiri atau direkayasa dari luar?

Pengalaman Taiwan pada Pemilu 2020 merupakan bukti nyata bagaimana kekuatan digital mampu menyusupi dan mempengaruhi kedaulatan politik. Dugaan kuat mengarah pada Tiongkok yang menggunakan berbagai cara dan aktor untuk mengintervensi pemilu melalui operasi informasi. Mereka tak hanya mengandalkan media arus utama berafiliasi ke Beijing, tapi juga memanfaatkan content farm internasional dari Malaysia dan sejumlah negara lain demi menguasai algoritma media sosial global semacam Facebook dan YouTube. Akibatnya, influencer domestik Taiwan sering kali, tanpa disadari, menjadi pion untuk menyebarkan narasi pro-Tiongkok yang berkedok wacana netral.

Isi narasi yang didorong pun lugas dan berulang: demokrasi disebut gagal, presiden Tsai Ing-wen disudutkan sebagai alat Amerika Serikat, dan kegentingan di Hong Kong digunakan untuk “mewanti-wanti” masyarakat bahwa demokrasi hanya membawa kekacauan. Tak berhenti di situ, pesan-pesan menakutkan juga disebar via platform seperti LINE, menciptakan ketakutan warga akan risiko kesehatan hanya karena datang ke TPS. Seluruh aksi ini terstruktur sebagai bentuk upaya nyata mempengaruhi proses politik Taiwan tanpa harus menurunkan pasukan.

Yang perlu dicermati, sebagian besar operasi informasi bersumber bukan dari institusi militer atau negara, melainkan organisasi di luar struktur negara seperti perusahaan hubungan masyarakat, para influencer berbayar, maupun content farm komersial yang sekadar memburu keuntungan. Realitas ini memperumit upaya pemetaan karena batas antara kepentingan militer dan sipil, antara pengaruh domestik dan asing, makin kabur.

Broto Wardoyo dari Universitas Indonesia menyoroti bahwa aktor-aktor serangan informasi datang dari mana saja: baik negara, maupun entitas non-negara. Karakter serangan yang hibrida itulah yang membuat upaya pencegahan menjadi penuh tantangan.

Dampak nyata dari aksi ini terasa dalam lingkup masyarakat. Bukan sekadar munculnya informasi yang bertentangan, tetapi juga polarisasi tajam di ruang digital yang mengunci publik dalam ruang gema, di mana hanya argumen yang memperkuat pandangan lama yang didengar. Fenomena ini secara perlahan menurunkan kepercayaan pada institusi demokrasi, sementara sistem pemerintahan otoriter digambarkan lebih efektif mengelola negara.

Fakta mencengangkan: serangan siber tersebut cukup untuk merusak legitimasi politik tanpa percekcokan fisik maupun korban jiwa. Senjata utama adalah manipulasi data dan emosi.

Kasus Taiwan memperingatkan semua negara, termasuk Indonesia, agar semakin waspada terhadap masa depan demokrasi di era digital. Pelajaran penting: intervensi yang dilakukan dengan teknologi digital bisa dimanfaatkan siapa saja dan diterapkan di berbagai negara dengan sistem demokrasi terbuka. Taiwan menjadi ladang uji coba metode sebelum strategi serupa dijalankan di wilayah lain.

Posisi Indonesia sungguh strategis sekaligus rentan. Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di Asia Tenggara, demokrasi kita sangat terhubung ke ruang digital. Politik identitas dan segregasi sosial yang sudah terbentuk dapat diperparah melalui narasi dari luar negeri yang seolah-olah digagas oleh kelompok sendiri. Jika skenario seperti Taiwan terjadi, masyarakat akan kesulitan membedakan mana persoalan internal, mana infiltrasi asing. Ruang siber tak lagi mengenal batas negara, dan para aktor non-negara dari luar kerap sukses memanfaatkan celah ini.

Menjaga kedaulatan digital menjadi prioritas tak tergantikan dalam menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan literasi digital, regulasi komprehensif, serta peningkatan kesadaran publik harus dipercepat. Indonesia tidak boleh lengah bila ingin tetap berdaulat dalam berdebat dan menentukan sendiri nasibnya di ranah digital global.

Sumber: Ancaman Siber Global: Operasi Informasi Asing, Kasus Taiwan 2020, Dan Tantangan Kedaulatan Negara Di Era Digital
Sumber: Ancaman Siber Makin Nyata! Aktor Non-Negara Ikut Guncang Politik Dunia