KAI Daop 1 Jakarta Kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Barat: Tertibkan Bangunan Liar

by -25 Views

PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat, melaksanakan penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Royal. Penertiban dilakukan di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan – Stasiun Angke. Sebanyak 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi ditertibkan. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan kereta api serta mencegah aktivitas ilegal masyarakat.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mendukung program Pemerintah Kota Jakarta Barat. Seluruh proses penertiban dilakukan secara humanis setelah melalui tahapan sosialisasi kepada para penghuni untuk mengosongkan lokasi secara sukarela. Hadir dalam kegiatan ini adalah jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta serta perwakilan dari pemerintah setempat.

Sebanyak 500 personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PPSU, dan berbagai instansi terkait lainnya. Proses pembongkaran dilakukan dengan alat berat dan puing-puing bangunan liar diangkut menggunakan dump truck untuk menjaga kebersihan kawasan.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan PT Kereta Api Indonesia terkait aktivitas ilegal di lahan mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan jalur kereta api dan mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara KAI dan pemerintah daerah untuk menata kawasan agar terbebas dari potensi penyalahgunaan ruang publik.

Source link

No More Posts Available.

No more pages to load.