Belum lama ini, dunia jurnalisme dihebohkan oleh kasus yang melibatkan seorang Pemimpin Redaksi dan Ketua Lembaga resmi negara, Nurjali, yang menjadi korban pembunuhan karakter. Beberapa media online menerbitkan berita tanpa konfirmasi, verifikasi, atau rasa tanggung jawab. Fitnah yang diarahkan kepada Nurjali adalah tuduhan “Diduga Ingin Merampok Mobil Pengangkut Minyak Nelayan” padahal sebenarnya sedang melakukan investigasi mendalam terkait suatu peristiwa yang merugikan masyarakat.
Jurnalisme investigatif adalah bentuk jurnalisme yang mengungkap informasi tersembunyi terkait dengan kejahatan, korupsi, atau ketidakadilan. Proses ini melibatkan penelitian, analisis data, wawancara, dan verifikasi fakta dalam jangka waktu yang cukup panjang. Nurjali dan beberapa wartawan lain melakukan investigasi terkait penyaluran BBM subsidi, namun hal ini disalahartikan dan menjurus pada insiden yang merugikan.
Sebuah narasi negatif muncul tanpa konfirmasi yang akurat, dan reputasi Nurjali serta lembaga LIN tercemar. Dalam kondisi seperti ini, tindakan hukum diambil untuk melawan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang terkait dengan jurnalisme. Nurjali menegaskan bahwa kebenaran harus diungkap dan media harus bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan.
Pengacara memberikan tanggapan keras terkait kasus ini dan menekankan perlunya pihak media untuk memberikan klarifikasi dan ralat atas informasi fitnah yang telah tersebar. Nurjali juga menyerukan agar wartawan dilindungi oleh undang-undang dan proses hukum harus dijalankan untuk menegakkan keadilan dalam profesi jurnalis. Kia Nurjali menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah pribadi, namun juga masalah kehormatan profesi jurnalis.





