Pada hari Minggu, 23 November 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, berlangsung acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si., H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., dan Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H. Dalam acara tersebut, pembentukan LBH-PPI mendapat dukungan dari Dewan Penasehat yang terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka. Kehadiran para tokoh ini memperkuat posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan berkompeten. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menegaskan pentingnya LBH-PPI sebagai wadah pelayanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional. LBH-PPI diinisiasi dengan semangat pengabdian para pensiunan aparatur negara yang ingin terus memberikan kontribusi di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik. Melalui acara ini, PPI juga memperkenalkan program-program kerja LBH-PPI ke seluruh Indonesia sebagai upaya memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan. Dharsyi Akib, S.H., M.H., Ketua LBH-PPI, menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum. Dukungan dari Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI, juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan LBH-PPI agar dapat memberikan layanan hukum dan pendampingan yang maksimal kepada masyarakat. Acara diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, dan foto bersama sebagai bentuk penutupan acara dengan penuh kehangatan.
Layanan Hukum LBH-PPI: Kukuhkan dan Launching Bersama Prof. Dr. Ermaya Suradinata





