Berita: Tarif Perang Dagang Trump Bisa Dibatalkan

by -75 Views

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang mempersiapkan opsi cadangan untuk mempertahankan tarif impor yang telah diterapkan. Opsi ini disiapkan sebagai langkah antisipasi jika Mahkamah Agung membatalkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Departemen Perdagangan dan Kantor Perwakilan Dagang AS sedang mengkaji alternatif tarif melalui Pasal 301 dan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan. Pasal-pasal ini memberikan wewenang kepada presiden untuk memberlakukan bea masuk unilateral, meskipun dengan beberapa batasan.

Meskipun rencana cadangan ini memiliki risiko, pemerintah tetap optimistis. Trump telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi kemungkinan batalnya IEEPA. Juru bicara Gedung Putih juga menyampaikan keyakinan bahwa pemerintah akan menang di Mahkamah Agung.

Sinyal kuat terkait kesiapan “Rencana B” muncul setelah keputusan pengadilan sebelumnya menunjukkan keraguan terhadap dasar hukum IEEPA. Jika IEEPA benar-benar dibatalkan, diperkirakan pungutan dari tarif yang diterapkan bisa mencapai jumlah yang besar.

Wakil Kepala Staf Gedung Putih merasa optimis bahwa peluang untuk menang di Mahkamah Agung cukup tinggi. Namun, jika mengalami kekalahan, pemerintah memiliki alat untuk menyesuaikan kebijakan tarif melalui pendekatan yang berbeda.

Source link