Gagal | Bea Cukai Ungkap Modus Narkotika di Vape

by -151 Views

Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional FedEx dan mengungkap keterkaitannya dengan produksi vape narkotika di Jakarta Utara. Penindakan dimulai pada Jumat, 2 Januari 2026, di Gudang FedEx Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dimulai dengan kecurigaan terhadap satu paket barang kiriman yang disebut sebagai sampel bahan kimia carbomer 940, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam dan pengujian laboratorium yang mengonfirmasi adanya etomidate dalam paket tersebut. Sinergi lintas instansi dan analisis intelijen menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Proses controlled delivery dilakukan dari 6 hingga 11 Januari 2026 dengan pengawasan ketat terhadap paket yang dikirim ke Apartemen Green Bay Pluit. Dalam pengembangan kasus, seorang pria berinisial D diduga berperan sebagai penerima paket atas perintah pihak lain. Penerima utama, HW, yang berada di luar negeri, tiba di Indonesia pada 10 Januari 2026. Tim gabungan berhasil mengamankan HW dan menemukan barang bukti berupa cartridge vape etomidate dan bahan kimia lain untuk pembuatan narkotika.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa. Kedua terduga berserta barang bukti telah diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link