Prabowo Teken Aturan Cuti ASN 2026: Tanggal Penting yang Perlu Diketahui

by -22 Views

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 42 Tahun 2025 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Keputusan ini ditetapkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini menetapkan jumlah dan waktu cuti bersama bagi ASN pada tahun 2026. Beberapa tanggal yang telah ditetapkan antara lain adalah 16 Februari sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, 18 Maret sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, 20, 23, dan 24 Maret sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, 15 Mei sebagai cuti bersama kenaikan Yesus Kristus, 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha, dan 24 Desember sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Keputusan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. Perlu dicatat bahwa aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh Presiden.

Source link