Menurut Polda Metro Jaya, korban dari modus penipuan black dollar yang dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Liberia sebenarnya berasal dari Korea Selatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa kedua tersangka, SDT dan I, sudah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Detail kasus dan modus operandi sedang digali oleh pihak berwenang.
Berdasarkan laporan korban pada 8 Maret 2026, kejadian ini terjadi antara bulan September sampai Desember 2025. Korban baru melaporkan kasus ini bulan lalu ke Polres Metro Jakarta Barat setelah menyadari adanya penipuan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk satu botol cairan yang diduga digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan korban bahwa black dollar bisa diubah menjadi dolar asli.
Andaru juga membenarkan penangkapan kedua tersangka di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan, meskipun kejahatan sebenarnya terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan segera disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan selesai. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap dua WNA asal Liberia yang melakukan penipuan dengan modus black dollar.





