Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwajib. Awaludin menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan polisi dalam menindaklanjuti aksi kejahatan.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Awaludin menyoroti peningkatan kasus pencurian sepeda motor, dengan sembilan kasus berhasil diungkap oleh petugas kepolisian. Selain itu, polisi juga mengungkap empat kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan senjata tajam dan modus operandi lainnya.
Dalam penanganan kejahatan, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan memberikan respons tegas dan tepat kepada pelaku kejahatan. Dengan mengungkap dan menindak aksi kejahatan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 kasus tindak pidana. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek di wilayah tersebut sejak Januari hingga April 2026, dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan berhasil disita, termasuk kendaraan roda empat, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam. Tindak lanjut terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut terus dilakukan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Utara, serta terus mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.





