Ustaz Abi Makki sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM terhadap para santri di Bogor mengungkapkan bahwa korban diiming-imingi sekolah di Mesir. Modus SAM melibatkan ceramah dan janji sekolah gratis ke Mesir sebagai iming-iming kepada para santrinya. Dana untuk menyekolahkan santri tersebut bukan berasal dari SAM sendiri, namun dari dana umat yang dikumpulkan. Tahun 2021 lalu, SAM melakukan dugaan pelecehan seksual, yang kemudian diungkap oleh para korban, guru, dan tokoh agama dan dilaporkan ke Mabes Polri. Kasus ini melibatkan santri di bawah umur dan dewasa, yang mengalami pelecehan berulang oleh SAM, bahkan di tempat ibadah. Korban trauma akibat perbuatan tersebut. Laporan ke Mabes Polri telah dibuat pada 28 November 2025, dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026





