Penyelidikan Polisi Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya

by -52 Views

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, yaitu Ade Armando dan Permadi Arya, akibat dugaan penghasutan dan provokasi yang terjadi di media sosial, khususnya melalui video yang diunggah di YouTube melalui kanal Cokro TV. Laporan ini diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) karena dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pegiat media sosial tersebut. APAM berpendapat bahwa sebagai negara hukum, semua permasalahan harus diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, mereka datang untuk melaporkan kasus ini dengan harapan agar keadilan dan kepastian hukum dapat ditegakkan. Potongan video ceramah yang dipotong oleh Ade Armando dan Permadi Arya telah menyebabkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat, bahkan memicu pandangan negatif, kebencian, dan permusuhan terhadap individu tertentu serta agama tertentu. APAM yakin bahwa jika video tersebut diunggah utuh, tanpa adanya pemotongan, maka masyarakat tidak akan terprovokasi. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi hukum dan menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial.

Source link