Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari Jakbar: Berita Terbaru

by -78 Views

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Tamansari, Jakbar

Polisi berhasil menangkap seorang pencuri yang mencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku yang memiliki inisial MAH berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Motif Ekonomi Mendorong Perbuatan Pencurian

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga dilakukan karena faktor ekonomi. Tabung oksigen ini diambil dengan tujuan untuk dijual kembali karena harganya yang cukup mahal, mencapai Rp16 juta. Pelaku, meskipun bukan karyawan toko, sering berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang dicurinya.

Bobby menambahkan bahwa pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi. Tindakan pelaku dilakukan secara individu dan hanya satu tabung oksigen yang berhasil dicuri. Tabung yang dicuri oleh pelaku kemudian dititipkan kepada seorang teman dan belum sempat dijual.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus pencurian ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Source link