Pria yang Viral karena Pungli di Lampu Merah Tomang Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial W (26) ditangkap polisi atas dugaan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah video aksi pelaku merampas uang korban menjadi viral di media sosial.
Aksi Pemerasan yang Meresahkan
Kejadian bermula saat korban menghentikan mobil di lampu merah keluar tol Tomang pada Sabtu (23/5) siang. Pelaku mendatangi korban untuk meminta uang, meski korban sudah memberikan Rp10 ribu. Namun, pelaku merasa kurang dan memaksa serta merampas uang Rp15 ribu dari dasbor mobil korban.
Video aksi pemerasan tersebut direkam oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian dan kemudian viral di media sosial. Hal ini mengakibatkan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku Tanpa Perlawanan
Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti video, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku yang tinggal di kawasan Palmerah langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan intensif.
Kepolisian Jakarta Barat menindaklanjuti aksi premanisme jalanan dengan respons cepat terhadap tindakan pungutan liar dan pemaksaan yang meresahkan pengemudi angkutan barang di wilayah hukumnya. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Penangkapan terhadap pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan serupa di masa mendatang.





