Update: Car Free Day Jakarta 31 Maret 2026 Dibatalkan, Libur Waisak!

by -49 Views

Dishub DKI Jakarta Resmi Meniadakan Car Free Day pada 31 Mei 2026

Pada Minggu, 31 Mei 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak akan ada Car Free Day (CFD) di wilayah tersebut. Peniadaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570.

Imbauan Dishub DKI Jakarta kepada Masyarakat

Dishub DKI Jakarta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyesuaikan kembali jadwal dan lokasi aktivitas olahraga pada akhir pekan tersebut. Pengumuman resmi mengenai peniadanan CFD disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

“Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan!” tulis akun resmi Dishub, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.

Alasan Peniadaan CFD

Keputusan Dishub untuk meniadakan area bebas kendaraan ini didasari oleh aturan hukum yang jelas, yaitu pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.

Seluruh warga Jakarta diharapkan untuk memahami dan mengikuti kebijakan ini demi kelancaran perayaan Hari Raya Waisak dan keselamatan bersama.

Source link