Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading melakukan penindakan terkait dugaan penyekapan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (3/6) malam.
Dugaan Penyekapan di Hotel Dariza Jaya
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Seorang perempuan berinisial A melaporkan bahwa pacarnya, berinisial FAP, ditahan oleh pihak perusahaan penagihan tempatnya bekerja karena belum menyelesaikan tanggungan ke perusahaan tersebut.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di dalam kamar hotel tersebut, yaitu FAP, DBA, dan SA. FAP mengakui telah dijaga oleh dua rekannya selama sekitar tiga hari atas perintah perusahaan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan sebesar Rp150 juta.
Tindakan Polsek Kelapa Gading
DBA dan SA, yang ditugaskan untuk menjaga FAP oleh perusahaan, mengkonfirmasi informasi tersebut. Ketiganya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Kelapa Gading. Peristiwa ini juga dilaporkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, terkait dugaan penggunaan dana perusahaan.
Polisi sedang melakukan pendalaman untuk memverifikasi fakta dan status hukum dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110. Sejumlah informasi terkait kejadian ini juga telah dibagikan melalui berita sebelumnya terkait kasus penyekapan di daerah sekitar Jakarta.





