Sambangi Polda Metro Jaya: Islah Bahrawi Klarifikasi

by -80 Views

Islah Bahrawi Dipanggil untuk Klarifikasi Terkait Penghasutan

Jakarta – Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, telah memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan. Islah hadir diiringi oleh tim penasihat hukum yang terdiri dari sejumlah advokat yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, serta beberapa pakar hukum dan hak asasi manusia.

Di hadapan penyidik, kuasa hukum Islah Bahrawi, Tegar Putuhena, menegaskan bahwa kehadiran kliennya sebagai bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Meskipun demikian, Tegar menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkesan dipaksakan.

Pernyataan Islah Bahrawi

Islah Bahrawi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya di Komunitas Utan Kayu merupakan hasil dari keresahan masyarakat yang merasa terintimidasi dan takut untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Menurut Islah, apa yang ia sampaikan adalah suara dari orang-orang yang merasa takut dan terintimidasi, bukan sebagai ajakan penghasutan. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk menyuarakan ketakutan tersebut demi negara.

Laporan yang Diajukan

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait dugaan penghasutan atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terhadap Saiful Mujani. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 April 2026 berdasarkan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan.

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, juga berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.

Source link