Protes Refly Harun terhadap Penangkapan Roy Suryo-Dokter Tifa oleh Polda Metro

by -74 Views

Refly Harun Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, menyampaikan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangkap dan menahan kliennya. Refly menganggap tindakan kepolisian tersebut tidak profesional karena kasus yang menjerat keduanya masih dalam wilayah abu-abu hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah seorang mantan kepala negara.

Tindakan Tidak Profesional Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut Refly, proses hukum yang masih dalam tahap pembuktian materiil tidak seharusnya direspons dengan penahanan seperti kasus pidana umum lainnya. Refly menegaskan bahwa ijazah yang dipersoalkan kemungkinan besar palsu, namun masih dalam proses pembuktian, sehingga penahanan terhadap kliennya dianggap tidak tepat.

“Proses penangkapan yang dilakukan saat klien kami tengah bersiap mengikuti ujian disertasi atau seminar akademik merupakan momen yang tidak patut,” tambah Refly. Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari sebelum ujian sedangkan mantan Menpora Roy Suryo ditangkap pada dini hari setelah ibadah shalat subuh.

Momen Penangkapan yang Mengejutkan

Penangkapan yang terkesan mendadak terhadap kedua klien juga disayangkan oleh Refly. Roy Suryo ditangkap setelah menyelesaikan kegiatan di Bandung dan belum sempat bersiap, sedangkan Dokter Tifa ditangkap di apartemennya saat bersiap untuk ujian. Kedua klien mengikuti proses penangkapan tanpa menjadikan masalah.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tim Pembela kedua klien ini juga telah menyerahkan keterangan terkait kronologi penangkapan yang dianggap tidak proporsional.

Source link