Suami Bunuh Istri Tambora: Keluarga Dukung Proses Hukum

by -77 Views

Keluarga Tersangka Pembunuhan di Tambora Dukung Proses Hukum

Keluarga pria berinisial ES (30) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, R (40), di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat, memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Kepada media, adik pelaku, Tasya, menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan bahwa pria tersebut harus menerima hukuman yang adil jika terbukti bersalah.

Kekerasan dalam Rumah Tangga Membawa pada Tragedi

Menurut keterangan Tasya, korban yang juga kakak iparnya sering mengalami kekerasan sebelum akhirnya tewas di tangan ES. Bahkan, korban pernah melarikan diri dari rumah akibat penganiayaan yang dideritanya.

Pertengkaran di antara pasangan suami istri ini sering terjadi dan kerap kali melibatkan masalah ekonomi sebagai pemicunya. Keluarga mengakui bahwa pelaku memiliki sifat keras, namun mereka tidak pernah menduga bahwa konflik rumah tangga tersebut akan berujung pada aksi pembunuhan.

Penemuan Korban dan Tanggapan Awal

Kematian korban terungkap setelah kedua anaknya mendatangi pihak keluarga dan tetangga dengan mengabarkan bahwa ibu mereka telah tewas diikat oleh ayah mereka di ruang tamu.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak keluarga segera memeriksa kondisi korban yang ternyata sudah tidak bernyawa. Mereka kemudian memanggil pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut.

Polisi segera datang ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Korban sendiri ditemukan dengan kondisi leher terikat kain seprai pada tralis jendela dan mulut yang sudah mengeluarkan cairan.

Source link