Kronologi Dokter Tifa Jadi Terdakwa Ijazah Palsu Jokowi

by -55 Views






Kronologi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Dokter Tifa

Kronologi Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Dokter Tifa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan kronologi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal dengan dokter Tifa, terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pada tanggal 26 Maret 2025, ajudan Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah, menemukan tiga unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa ijazah S1 Jokowi palsu. Salah satunya berasal dari terdakwa Tifauziah Tyassuma.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Jokowi melakukan konfirmasi terhadap keaslian ijazah dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menerbitkannya. Pada 14 April 2025, dalam konferensi pers, tuduhan tersebut dibantah.

Kontroversi Tuduhan Ijazah Palsu

Antara tanggal 22 April 2025 sampai dengan 21 Mei 2025, Syarif Muhammad Fitriansyah menunjukkan 28 unggahan di media sosial yang merugikan nama baik Jokowi dengan tuduhan ijazah palsu. Meski demikian, dokter Tifa tetap menyebarluaskan tuduhan tersebut tanpa bukti yang kuat.

Dalam proses dakwaan, JPU menjelaskan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 28 Juli 1980 dan telah menyelesaikan studinya dengan baik. Ijazah sarjana Jokowi diterbitkan UGM pada 5 November 1985, membantah tudingan bahwa ijazah tersebut palsu.

Dakwaan terhadap Dokter Tifa

Sebagai konsekuensi dari tuduhan tersebut, JPU mendakwa dokter Tifa dengan Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Selain itu, ada dua dakwaan berdasarkan UU ITE Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1), serta Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Upaya dokter Tifa untuk meragukan keaslian ijazah Jokowi tanpa bukti yang kuat disebut sebagai serangan terhadap kehormatan Presiden dengan menggunakan teknologi informasi. Akibatnya, Jokowi mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil.


Source link