Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” untuk Tekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya telah melaksanakan apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan akan berlangsung selama 15 hari mulai 4 hingga 18 Juli 2026.
Detail Operasi
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengirimkan total 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek turut terlibat secara terpadu.
Evaluasi harian akan dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah. Operasi ini juga mengingatkan personel untuk selalu mengikuti standar operasional prosedur dan menjaga keselamatan sebagai prioritas utama.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan bermotor. Warga diminta untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika melihat hal mencurigakan.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menekan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta. Semua pihak diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kejahatan.





