Polda Metro Jaya Menyimpan Privasi dalam Penyelidikan Kasus Korupsi
Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan foto keluarga yang disita selama penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Meskipun foto tersebut dijadikan barang bukti, namun keputusan ini diambil untuk menjaga privasi dan keamanan keluarga serta pihak-pihak terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan masih terbuka kemungkinan untuk pemeriksaan saksi tambahan serta penggeledahan di lokasi lain. Tim penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita dalam penggeledahan sebelumnya.
Proses Penyidikan yang Dinamis
Menurut Budi, selama proses penyidikan berjalan, tim penyidik akan terus melakukan pengembangan dan bisa saja akan memerlukan pemeriksaan saksi tambahan serta penggeledahan di tempat lain. Informasi mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis yang sedang berjalan selesai.
Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan foto keluarga sebagai bagian dari proses penyidikan.





