Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Perusakan Mobil di Sunter: Berita Terbaru

by -184 Views

Pria GV Ditangkap karena Perusakan Mobil di Sunter

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial GV yang diduga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Aksi vandalisme yang dilakukan pria tersebut menjadi viral di media sosial. Pelaku ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta Pusat setelah aksinya terjadi.

Pelaku Tersulut Emosi dan Menghadang Korban

Panit V Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, AKP Nurul Farouq Fadillah, mengungkapkan bahwa peristiwa perusakan mobil dimulai ketika korban sedang berkendara di kawasan Sunter. Pelaku dianggap tersulut emosi saat merasa tidak diberi jalan oleh korban dan akhirnya menghadang kendaraan korban. Konflik tersebut berlanjut hingga pelaku melakukan perusakan pada mobil korban.

Pelaku turun dari mobilnya, menuduh korban menabrak kendaraannya, dan kemudian merusak mobil korban dengan mematahkan kaca spion, menekuk wiper, serta merusak bagian bodi kendaraan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat perbuatan pelaku tersebut.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

Setelah olah tempat kejadian perkara dilakukan, polisi berhasil menangkap pelaku berikut sejumlah barang bukti, seperti mobil Honda Calya, pakaian, sandal, dan telepon seluler. Berdasarkan penyelidikan awal, motif pelaku diduga dipicu oleh emosi sesaat saat berada di jalan raya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal perusakan yang mengancam dengan pidana penjara hingga dua tahun enam bulan. Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan bukanlah solusi yang tepat.

Source link