Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tangerang: Lima Lokasi Terungkap

by -172 Views

Kepolisian Sektor Jatiuwung Amankan Pelaku Penganiayaan di Lima Lokasi di Tangerang

Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penganiayaan di lima lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/7) dan mencakup beberapa lokasi penting di wilayah tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring di Perumnas 2 (Karawaci), Jalan Sawo dan Jalan Bawang di Perumnas 1 (Cibodasari), serta Jalan Singkarak di Perumnas 3 (Kelapa Dua). Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan pria yang diamankan dengan kelima kejadian tersebut.

Dari catatan kepolisian, terdapat dua dari lima kasus penganiayaan yang telah dikonfirmasi. Salah satunya terjadi di Jalan Sawo, Cibodasari pada Senin (11/5), sedangkan kasus lainnya terjadi di Jalan Bawang pada Kamis (9/7). Para korban mengalami luka akibat serangan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Penangkapan dan Penyelidikan

Tim operasi dipimpin oleh Kapolsek Jatiuwung berhasil menangkap terduga pelaku, KM, di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selain penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dapat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Mereka juga terus mencari alat bukti lain yang digunakan ketika melakukan aksi penganiayaan. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Source link