Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

by -171 Views

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di berbagai lokasi sebagai bagian dari proses joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Budi menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman terhadap alat bukti selesai. Dia juga menegaskan komitmen seluruh kelembagaan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, hingga Bogor terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Source link