Tersangka Don Ritto Diserahkan ke Kejagung Hari Jumat

by -83 Views






Penyidik Kortastipidkor akan Serahkan Tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung

Penyidik Kortastipidkor akan Serahkan Tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung

Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya siap untuk menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung. Hal ini dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat, 17 Juli.

Penyerahan Dilakukan oleh Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menyatakan bahwa DR akan diserahkan bersama dengan barang bukti berupa sejumlah uang dan emas yang telah disita. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

Proses Penyidikan dan Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Polri telah melimpahkan secara bertahap berkas administrasi dari tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung. Beberapa perkara yang dilimpahkan antara lain korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi di Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta kasus pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa proses pelimpahan dilakukan secara bertahap guna memastikan kelancaran dan keakuratan dari semua dokumen dan barang bukti yang diserahkan.

Kepolisian telah menetapkan Don Ritto bersama dengan tersangka lainnya sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut setelah melakukan investigasi menyeluruh. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Source link