Di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, seorang perempuan lanjut usia (lansia) dengan inisial H (61) mengalami peristiwa tragis. Saat akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya, H disekap dan dirampok oleh seorang pelaku pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku Mengintimidasi dan Merampok Lansia
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, menjelaskan bahwa awalnya korban tidak curiga ketika seseorang masuk ke rumahnya. Korban bahkan mengira bahwa orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang itu adalah pelaku perampokan.
Pelaku memasuki rumah dan mengancam H dengan sebilah golok. Dia menyuruh korban untuk tidak berteriak, lalu melakban mulut dan wajah H dengan lakban berwarna coklat. Tangan dan kaki H juga diikat menggunakan lakban, membuatnya tidak berdaya.
Barang Berharga Dicuri oleh Pelaku
Setelah melumpuhkan korban, pelaku meminta H untuk memberikan barang-barang berharganya. Beberapa barang yang diambil antara lain anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan H dalam keadaan tertekan.
Kasus ini dilaporkan dengan Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada 2 Agustus 2026 dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.





