Aksi Pencurian Kabel Listrik di Lodan, Ancol, Jakarta Utara, Mengancam Layanan Publik
Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tapi juga dapat mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian menekankan bahwa kejahatan ini bisa berdampak serius terhadap banyak aspek kehidupan.
Ancaman Pencurian Kabel Bawah Tanah
Meskipun sering dianggap sebagai tindakan kecil, aksi pencurian kabel bawah tanah memiliki potensi besar untuk menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, hambatan pada kegiatan ekonomi, dan bahaya fisik bagi masyarakat akibat lubang galian dan potensi korsleting listrik. AKP Doly menekankan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan bagi masyarakat luas.
Melalui pola modus yang terorganisir, para pelaku melakukan tindakan pencurian ini dengan menghancurkan kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah menggunakan linggis. Setelah itu, kabel tersebut ditarik kepermukaan tanah dan dipotong menggunakan gergaji. Hal ini tidak hanya merugikan negara dan perusahaan listrik, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.
Pentingnya Kewaspadaan dan Kolaborasi Masyarakat
AKP Doly mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik mencurigakan dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Melalui kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan aksi pencurian kabel seperti ini dapat dicegah lebih efektif.
Sebelumnya, Polsek Pademangan telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel tanam di Jalan Lodan Raya. Kedua pelaku ini ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan telah melakukan penyelidikan intensif. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan keamanan lingkungan sekitar.





