Penangkapan Pelaku: Kronologi Temuan Mayat dalam Karung Depok

by -53 Views

Kasus Penemuan Mayat di Depok

Sebuah kasus penemuan mayat yang termutilasi dan terbungkus dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap setelah pelakunya berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan seorang pria berinisial SA (26) yang diduga sebagai pembunuh korban, Kunaefi (51), warga Bojong.

Penemuan Mayat Mengerikan

Korban pertama kali ditemukan saat warga melihat karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Karung tersebut awalnya dianggap berisi sampah, namun pada Sabtu, istri korban melaporkan hilangnya suaminya ke Polres Metro Depok karena tidak pulang. Pada Selasa, seorang warga yang membakar karung tersebut menemukan bagian tubuh manusia di dalamnya, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku

Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut dan berhasil mengungkap identitas pelaku, SA, serta menangkapnya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung. Pertemuan tersebut berakhir dengan pertengkaran hebat yang menyebabkan kematian korban.

Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah. Bagian tubuh lainnya dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Pelaku juga menjual sepeda motor milik korban setelah melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tragis ini menjadi peringatan akan bahayanya berkenalan dengan orang asing melalui media sosial dan pentingnya kehati-hatian dalam bertemu dengan orang yang tidak dikenal.

Source link