Polsek Tanjung Priok Dalami Kasus Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan sopir truk kontainer oleh sejumlah pelaku yang diduga pengamen. Kejadian tersebut terjadi saat truk tersebut melintas di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menyatakan bahwa korban dikeroyok karena menolak sejumlah orang yang meminta tumpangan saat melintas di rel kereta api di area Jakarta International Stadium (JIS) pada Rabu (20/8) dini hari.
Sopir Dilempari Batu karena Menolak Permintaan Tumpangan
Menurut keterangan warga sekitar, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (20/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, beberapa orang meminta tumpangan. Mereka diduga pengamen, namun sopir kontainer menolak memberikan tumpangan.
Para pelaku kemudian melempari sopir tersebut dengan batu sebagai balasan. Lemparan batu mengenai kepala sopir dan menyebabkan luka pada korban. Petugas yang menerima laporan segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Penjahat Belum Teridentifikasi, Polisi Terus Menyelidiki
Polisi juga meminta korban untuk membuat laporan polisi terkait insiden tersebut. Sayangnya, tidak ada saksi yang mengenali pelaku pengeroyokan tersebut. AKP Handam Samudro mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengejar pelaku agar pertanggungjawaban hukum dapat dilaksanakan.
Insiden pengeroyokan seperti ini memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di area yang rawan kejahatan. Polsek Tanjung Priok bersama aparat keamanan lainnya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sumber: ANTARA News





