Bantuan Rumah Rp30 Juta untuk Korban Gempa NTT: Skema & Info

by -58 Views

Bantuan Dana Stimulan untuk Korban Gempa NTT dari BNPB

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah merancang skema bantuan dana stimulan bagi para korban gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah mengalokasikan dana mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana tersebut.

Skema Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak masih berlangsung. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memverifikasi data yang telah terkumpul sebelum penyaluran dana stimulan dilakukan.

Penyaluran bantuan terbagi menjadi dua skema, yaitu rusak sedang dengan alokasi Rp 30 juta per unit dan rusak ringan sebesar Rp 15 juta per unit. Sementara untuk rumah rusak berat, pemerintah akan membangun kembali hunian baru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah masih memfokuskan upaya penanganan darurat untuk memastikan pasokan logistik dan kesehatan bagi 150.576 pengungsi. Data awal dari lapangan akan diverifikasi ulang untuk menentukan penerima manfaat bantuan perbaikan rumah.

Jumlah Korban dan Pengungsi Akibat Gempa NTT

Gempa bumi di Nusa Tenggara Timur telah menyebabkan 87 korban jiwa dan 150 ribu pengungsi, berdasarkan data terbaru dari BNPB. Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban bencana tersebut.

Source link