Polda Metro Jaya Masih Menunggu Hasil Lab Forensik Kasus Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, sekaligus mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Perkembangan Kasus
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik dan sudah memeriksa 27 saksi dalam proses penyidikan. Penyidik terus berkomunikasi dengan tim medis dan berharap hasil uji laboratorium forensik dapat diterima pada pekan ini.
Budi juga menegaskan bahwa belum ada penambahan saksi baru selain 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Penyidikan kasus kematian Sutrimo masih terus berlangsung.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Daftar saksi yang diperiksa meliputi enam pengemudi ambulans, perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, petugas keamanan, dokter, petugas pemandi jenazah, anggota keluarga, teman almarhum, perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri. Kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Febrie Adriansyah, mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), ditemukan meninggal di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang dianggap tidak wajar tersebut.





