WNA Malaysia Ditangkap Karena Produksi Narkotika di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan mengoperasikan industri rumahan pembuatan narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel.
Razia dan Penangkapan Tersangka
Dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan terhadap tersangka berinisial LYL (42) berhasil dilakukan setelah pemantauan dan pemetaan lokasi yang dilakukan oleh petugas. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate yang diduga kuat mengandung narkotika tersebut.
Setelah penangkapan awal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke tempat tinggal WNA tersebut di Jakarta Selatan. Di lokasi kedua, ditemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar, lengkap dengan peralatan seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, dan lain sebagainya.
Penyitaan Barang Bukti
Dari dua lokasi kejadian perkara, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi lainnya. Seluruh barang bukti dan WNA asal Malaysia tersebut kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini, dan ia juga mengajak agar warga aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantasnya.





