Polisi Usut 2 Akun Instagram Pemobilisasi Pelajar Rusuh

by -43 Views

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menelusuri aktivitas dua akun Instagram yang diduga digunakan untuk menggerakkan pelajar agar mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di wilayah tersebut. Polisi menyebut, pengelolaan kedua akun itu melibatkan tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan akun lainnya dioperasikan oleh seorang pelajar. Keterangan dari ketiganya masih diperiksa dan dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing.

“Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya saat ini masih kami cocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing,” kata Verdika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Polisi telusuri hubungan percakapan dan aksi di lapangan

Pemeriksaan yang dilakukan polisi tidak hanya berfokus pada identitas pengelola akun. Penyidik juga memeriksa para saksi untuk menelusuri kaitan antara percakapan di grup media sosial dan pelaksanaan aksi di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah komunikasi dalam grup berperan dalam mengarahkan pelajar menuju aksi yang kemudian berakhir ricuh. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam kegiatan tersebut.

“Mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai gerakan tersebut,” ujar Verdika.

Dengan pencocokan keterangan dan data digital, penyidik berupaya memetakan pembagian peran di antara para pengelola akun serta menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terhubung. Namun, polisi belum menyampaikan hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

Kapolres ingatkan alumni dan pengelola akun

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun media sosial agar tidak menggunakan pengaruh, senioritas, maupun kebanggaan terhadap sekolah untuk memprovokasi pelajar.

Menurut dia, solidaritas sekolah dan loyalitas kepada alumni tidak boleh dijadikan tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Penyampaian aspirasi secara damai, kata Putu, tetap dihormati, tetapi tindakan perusakan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan.

“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan keselamatan mereka. Penyampaian aspirasi secara damai tentu dihormati, tetapi perusakan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan,” ujar Putu Kholis.

Ia juga meminta para pengelola akun memahami dampak nyata dari setiap pesan yang mereka unggah. Pengaruh di media sosial, lanjutnya, seharusnya diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan pelajar, bukan membawa mereka ke dalam persoalan hukum.

Source link