Video: Kemnaker Gunakan Riset dan Data untuk Tentukan Upah

by -31 Views

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, menempatkan penguatan balai latihan sebagai salah satu upaya untuk menyiapkan calon tenaga kerja Indonesia agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Menurut Yassierli, pemerintah pusat saat ini memiliki 42 balai latihan kerja (BLK). Sebanyak 14 balai baru sedang dibangun dan ditargetkan menambah kapasitas pelatihan hingga jumlah balai milik pemerintah pusat mencapai 58 unit pada tahun depan.

Penguatan jaringan balai latihan

Pengelolaan pelatihan vokasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker memiliki Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), sedangkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengelola balai latihan kerja di wilayah masing-masing.

Di tingkat komunitas, terdapat pula Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang jumlahnya mencapai sekitar 4.000 unit. Keberadaan berbagai jenis balai tersebut menjadi bagian dari jaringan pelatihan yang didorong untuk memperkuat kemampuan calon tenaga kerja.

Yassierli menyebut penguatan peran balai latihan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja. Dengan memperluas kapasitas dan fungsi pelatihan, pemerintah berupaya memastikan peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi bagian dari kebijakan ketenagakerjaan.

Data mengenai jumlah balai yang dikelola pemerintah pusat, pembangunan unit baru, serta keberadaan BPVP, BLK daerah, dan BLKK menggambarkan cakupan infrastruktur pelatihan yang tersedia. Namun, sumber daya tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kemampuan calon pekerja.

Kebijakan berbasis riset dan data

Selain memperkuat lembaga pelatihan, Kemnaker mendorong penggunaan riset dan data dalam menyusun program serta kebijakan ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam pemanfaatan data survei.

Kerja sama itu menjadi landasan bagi Kemnaker untuk menggunakan informasi yang tersedia dalam proses penyusunan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, program ketenagakerjaan tidak hanya bertumpu pada penguatan pelatihan, tetapi juga pada riset dan data yang dikumpulkan melalui survei.

Dalam agenda ketenagakerjaan, pembahasan Kemnaker juga mencakup upaya menekan pengangguran dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Peran balai latihan, penguatan keterampilan, serta pemanfaatan data menjadi bagian dari isu yang dibahas untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah merespons kebutuhan tenaga kerja.

Penjelasan tersebut disampaikan Yassierli dalam dialog bersama Shafinaz Nachiar di program Profit CNBC Indonesia pada Jumat (2/10/2026). Dalam dialog itu, peran Kemnaker dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menekan pengangguran, dan mencegah PHK menjadi pokok pembahasan.

Source link