KESDM Memberikan Komentar tentang Pembagian Rice Cooker yang Menghebohkan Menjelang Pemilu

by -184 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait isu pembagian Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker kepada masyarakat yang dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kegiatan politik di masa depan. Pembagian AML ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga dan Petunjuk Teknis Penyediaan AML melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif membantah adanya praktik politis dalam pembagian rice cooker secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Ia mengatakan bahwa program pembagian rice cooker ini merupakan bagian dari upaya elektrifikasi dan pengurangan impor LPG dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan (EBT) di Indonesia.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), memberikan peringatan mengenai kemungkinan penyelewengan dalam program pembagian rice cooker gratis ini. Menurutnya, aturan tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sehingga bisa saja terjadi penyelewengan karena DPR merupakan perwakilan dari partai politik di Indonesia.

Fabby juga menjelaskan bahwa program pembagian rice cooker ini merupakan program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah karena telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh DPR RI. Program ini memiliki target pelanggan dengan daya 450-900 Volt Ampere yang mendapatkan subsidi, serta 1.300 Volt Ampere. Fabby menekankan bahwa meskipun ada potensi penyelewengan, program ini tetap harus dieksekusi karena telah dianggarkan oleh DPR.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231020222900-4-333303/partai-politik-memanfaatkan-pembagian-rice-cooker-gratis-ini-jawaban-esdm