Prabowo Berambisi Menurunkan Tingkat Kemiskinan Menjadi 7%

by -116 Views

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengumumkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025. Dalam RKP tersebut, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada pada level 7-8%.

“Tema dan agenda pembangunan RKP 2025 menjadi bingkai dalam upaya mencapai sasaran indikator pembangunan tahun 2025 yang meliputi 5 indikator,” kata Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024.

Adapun, tingkat kemiskinan untuk 2024 telah ditargetkan menjadi 7,5%. Sementara itu, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36%.

Selain kemiskinan, pemerintah juga telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 5,3-5,6%. Indikator lainnya yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan yang berada di level 7-8%; lalu pengangguran terbuka 4,5-5%; rasio gini 0,379-0,382; dan indeks modal manusia 0,56.

Suharso mengatakan pemerintah juga menetapkan indikator target berupa intensitas emisi rumah kaca yaitu, 38,6%; indikator nilai tukar petani 113-115; dan nilai tukar nelayan 104-105.

Adapun tema RKP 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan tema itu, kata dia, rancangan awal RKP 2025 menetapkan 5 agenda pembangunan.

Agenda pembangunan itu di antaranya transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia; serta ketahanan nasional, budaya dan ekologi.

Suharso mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar RKP dan kebijakan fiskal untuk 2025 dibuat dengan memperhatikan kebijakan fiskal Selain itu, RKP tersebut harus berperan sebagai jembatan untuk menghubungkan kesinambungan pembangunan serta mengakomodasi program presiden terpilih.

[Arahan presiden untuk RKP 2025 dan juga untuk kebijakan fiskal adalah kedua hal itu dioptimalkan menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi atau memprioritaskan program presiden terpilih Hasil Pemilu Presiden 2024.