DPR Membongkar Peran Danantara: Penemuan Menjanjikan

by -9 Views

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersiap meresmikan pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron memastikan dukungan DPR RI terhadap ide Presiden Prabowo yang ingin membentuk lembaga investasi milik negara yang memiliki modal kuat untuk membiayai proyek produktif untuk meningkatkan perekonomian nasional. Herman juga menyebutkan kian masifnya hilirisasi di 26 sektor sumber daya alam termasuk sektor pangan sebagai target pembiayaan Danantara. Dibutuhkan upaya meningkatkan kemampuan Danantara yang harus ditopang oleh BUMN yang menghasilkan laba melalui dividen. Danantara juga akan mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun pembiayaan lainnya. Bagaimanakah arahan DPR terkait Danantara? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam acara Power Lunch di CNBC Indonesia pada Rabu, 19 Februari 2025.