Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menyelenggarakan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tuntutan agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus korupsi dana PON ke XX 2021 yang diduga merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Dalam orasinya, Rio menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua dianggap lamban dan tidak mengambil langkah tegas terhadap Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, yang tersandung dalam dakwaan penggunaan dana secara tidak tepat dan aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk segera memeriksa dan mengambil alih kasus tersebut serta menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi terhadap dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX dan mengambil langkah tegas dalam penyelesaiannya.
PERMAKIN Gelar Aksi Demo Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka
