Juri di pengadilan California memerintahkan Starbucks membayar ganti rugi sebesar US$ 50 juta (Rp 820 miliar) kepada seorang pengemudi atau kurir makanan yang mengalami luka bakar parah akibat tumpahan minuman panas. Insiden tragis ini terjadi karena tutup gelas Starbucks tidak terpasang dengan benar pada tanggal 8 Februari 2020 di Los Angeles. Michael Garcia, pengemudi pengantar, mengalami luka bakar tingkat tiga, kerusakan saraf, dan cacat karena salah satu minuman panas tidak diamankan dengan benar dalam wadah minuman.
Pengacara Garcia menyatakan bahwa minuman panas yang menyebabkan cedera dipercayakan kepadanya tanpa keamanan yang memadai, menyebabkan minuman tersebut tumpah dan menimbulkan luka serius. Artikel di CNN juga menggambarkan betapa cedera tersebut mempengaruhi fisik dan emosi Garcia. Juri memutuskan untuk mendukung Garcia dengan memberikan kompensasi substansial karena rasa sakit fisik, tekanan mental, dan dampak jangka panjang yang dialami.
Starbucks menanggapi putusan juri dengan menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana untuk mengajukan banding. Mereka menegaskan komitmen terhadap keselamatan pelanggan, termasuk penanganan minuman panas. Sementara tim hukum Garcia menyatakan bahwa Starbucks harus bertanggung jawab atas kelalaian mereka yang telah mengubah kehidupan klien mereka secara permanen.
Sebelumnya, Starbucks telah mencoba menyelesaikan kasus ini dengan tawaran penyelesaian hingga US$ 30 juta, namun persyaratan yang diajukan Garcia membuat Starbucks menolak tawaran tersebut. Garcia bersedia menerima tawaran asalkan Starbucks mengambil tindakan untuk memperbaiki kebijakan dan memastikan keselamatan minuman panas bagi pelanggan. Namun, karena penolakan Starbucks, persidangan terus berlanjut hingga putusan juri diberikan. Satu hal yang pasti, kasus ini menunjukkan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam layanan pelanggan.