Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia dengan tambahan tarif hingga 32%. Trump menyatakan bahwa ini dilakukan sebagai respons terhadap asumsi bahwa Jakarta telah memberlakukan tarif sebesar 64% untuk barang-barang AS dengan mempertimbangkan hambatan perdagangan dan manipulasi mata uang.
Selain Indonesia, beberapa negara tetangga juga terkena tarif resiprokal yang cukup tinggi. Contohnya, Vietnam dengan 46%, Thailand 36%, Malaysia 24%, Singapura 10%, dan Filipina 17%. AS juga akan memberlakukan tarif bea impor dasar sebesar 10% untuk semua impor ke negara tersebut, dengan tarif yang lebih tinggi untuk beberapa negara lain seperti China 34%, Uni Eropa 20%, Korea Selatan 25%, Jepang 24%, dan Taiwan 32%.
Selain itu, Trump juga menerapkan tarif balasan khusus terhadap negara-negara yang diduga melakukan praktik perdagangan tidak adil seperti India, Vietnam, dan Uni Eropa. Sebagai contoh, impor dari China akan dikenakan tarif total 54% setelah tarif eksisting 20% dan 34%.itu 54%.
Dengan kebijakan tarif ini, banyak negara termasuk Indonesia dan beberapa tetangga akan merasa dampaknya yang signifikan. Trump menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi AS dan menyeimbangkan perdagangan internasional.