Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberlakukan tarif impor baru yang memberatkan banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia harus membayar tarif resiprokal sebesar 32% ditambah 10% basis tarif untuk mengekspor ke AS. Tanggapan pemerintah Indonesia terhadap kebijakan ini dipaparkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sembilan poin pernyataan yang diberikan. Kementerian tersebut mengungkapkan bahwa tarif resiprokal AS bisa berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS, terutama produk utama seperti elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut.
Pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak negatif dari tarif AS tersebut, termasuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar Rupiah. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan instruksi kepada Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut meliputi perluasan mitra dagang, percepatan hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan konsumsi dalam negeri.
Bergabungnya Indonesia dalam aliansi ekonomi BRICS dan berbagai perjanjian dagang multilateral dan bilateral diharapkan bisa memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Sementara itu, kebijakan hilirisasi sumber daya alam dan program-program seperti Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah Indonesia berharap dapat tetap tumbuh dan berkembang meskipun di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti.