Bukti bahwa Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam menyediakan pekerjaan layak terus terungkap. Mayoritas pekerja di Indonesia masih digaji di bawah standar upah minimum, dengan rata-rata gaji sebesar Rp 2,25 juta. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja di Indonesia yang bekerja dalam kondisi yang kurang memadai. Masih diperlukan upaya besar untuk meningkatkan kondisi kerja dan memberikan upah yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia. Perbaikan dalam hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Bukti RI Darurat Pekerjaan Layak: Mayoritas Digaji Rp 2,25 Juta
