Gas Melon: Wajib Beli dengan NIK untuk Kementerian Ha

by -17 Views

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengonfirmasi bahwa pembelian LPG 3 Kg atau gas melon akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026. Di sisi lain, DPR RI dan pemerintah setuju untuk membentuk kementerian haji dan umrah dalam rapat paripurna hari ini. Dengan kehadiran kementerian baru ini, jumlah kementerian era prabowo-gibran akan bertambah menjadi 49 Kementerian. Informasi lebih lengkap dapat disimak dalam program Evening Up CNBC Indonesia, yang akan tayang pada Selasa (26/08/2025).

Source link