Pria Bergolok Ditangkap Polisi di Minimarket Jakut

by -70 Views

Pada hari Minggu tanggal 15 Maret, Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di salah satu gerai minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal, AKP Handam Samudro menyampaikan bahwa pelaku, DI (34), berhasil diamankan meskipun sempat dihadang oleh warga sekitar. Pelaku diketahui sedang berusaha mencuri ketika karyawan minimarket membekuknya dan menyita golok yang dibawanya. Informasi mengenai pelaku tersebar dari masyarakat sekitar, sehingga unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera turun tangan dan berhasil menangkap pelaku. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang tuna wisma yang tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal tetap. Ia biasanya tidur di masjid atau mushola terdekat. Pelaku mengakui bahwa maksud dari pencurian tersebut adalah untuk keperluan pribadi dan golok yang dibawanya ditemukan di terminal. Pelaku DI (34) saat ini telah diamankan dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Source link