Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa inovasi Kepolisian ini dilakukan dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026. Saat ini, sekitar 5.000 angkutan online beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Untuk mendukung layanan kepolisian, Polresta Bandara Soetta memasang “flyer” Call Center 110 Polri di armada angkutan online. Wisnu menjelaskan bahwa ini merupakan langkah pertama di Indonesia dan diharapkan bukan hanya formalitas, tetapi juga dapat diimplementasikan. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 telah disediakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas. Operator angkutan online di Bandara Soekarno-Hatta diharapkan dapat memasang “flyer” layanan 110 ini sebagai upaya bersama menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
Kerjasama antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Operator Angkutan Online ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan layanan darurat yang disediakan Kepolisian. Semoga dengan adanya langkah ini, kehadiran Polri di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna jasa.





