Bolos Kerja Lebaran: 2.707 ASN Kena Potong Tukin & 1 Dicopot

by -73 Views

Pada Kamis (26/3/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin apel pembinaan pegawai di Kementerian Sosial. Acara ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari sebelumnya oleh Gus Ipul. Dalam inspeksi dan rapat dinas sebelumnya, Mensos menemukan bahwa sebanyak 2.708 pegawai dari total 46.090 pegawai Kemensos tidak hadir dan tanpa keterangan. Semua pegawai yang absen mengikuti apel pembinaan dengan berbagai metode, baik secara langsung maupun daring.

Menyusul jumlah pegawai yang tidak hadir tersebut, sebanyak 156 orang merupakan pegawai kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Sementara, lebih dari 2500 lainnya adalah pegawai flexible working arrangement termasuk pendamping sosial yang telah diangkat menjadi PPPK. Pada apel tersebut, pegawai yang melanggar aturan juga diminta untuk membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran bersama dengan rohaniawan.

Selain itu, ada satu ASN yang diumumkan diberhentikan karena absen lama tanpa alasan yang jelas. Gus Ipul menjelaskan bahwa pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam apel tersebut, Gus Ipul juga memberhentikan satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan.

Gus Ipul berharap bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai di Kemensos, khususnya pendamping yang telah diangkat menjadi PPPK. Dia menekankan pentingnya memenuhi tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses. Pada tahun sebelumnya, hampir 500 pendamping diberikan peringatan dan 49 diantaranya diberhentikan. Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pendamping yang melanggar disiplin dan melalaikan tanggung jawab.

Semua proses apel dilakukan secara hybrid, di kantor pusat Kemensos dan di daerah masing-masing. Gus Ipul menekankan pentingnya mematuhi target-target yang telah ditetapkan dan memberikan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti, baik oleh lembaga resmi maupun masyarakat luas. Dengan adanya sanksi dan komitmen kehadiran, Gus Ipul berharap agar pegawai Kemensos dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan.

Source link