Bahan Baku Narkoba Jenis Etomidate Diselundupkan ke Indonesia dari China
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa bahan baku narkoba jenis etomidate berhasil diselundupkan ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China. Pelaku utama adalah seorang warga negara China berinisial CH (51) yang telah ditahan atas perbuatannya.
Modus Operandi Pengiriman dan Produksi Narkoba
Menurut informasi yang diungkapkan, bahan baku etomidate tersebut dikirim ke Indonesia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi dari China. Untuk mengelabui petugas, bahan baku tersebut dikemas dalam kemasan bumbu dapur seperti turmeric powder dan dhania powder. CH(51), yang merupakan pelaku utama, menggunakan apartemennya sebagai tempat untuk meracik dan memproduksi etomidate.
Proses produksi narkoba dilakukan mulai dari meracik, memasak, hingga mengemasnya dalam kemasan siap edar. Catridge etomidate kemudian dijual dengan harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per buah. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 824 etomidate siap edar.
Ari menyebutkan bahwa CH(51) telah menjalankan bisnis ini selama tiga bulan dengan omzet mencapai lebih dari Rp2 miliar. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengembangan dari hotel dan apartemen di kawasan Ancol yang diduga sebagai lokasi pabrik pembuatan etomidate.





